
Koperasi Desa Merah Putih Desa Tangghulwelahan Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung,Musdes Koperasi Merah Putih dilaksanakan tanggal 12 Desember 2025 dan mulai pembuatan bangunan Koperasi Desa Merah Putih Tanggulwelahan dilaksanakan tanggal 22 Desember 2025. Membangun sebuah koperasi, memerlukan perencanaan yang matang dari sisi hukum, organisasi, maupun operasional.
1. Tahap Perencanaan & Persiapan
Sebelum meresmikan tempat secara fisik, Anda perlu menentukan landasan dasarnya:
-
Jenis Koperasi: Tentukan apakah ini Koperasi Produsen, Konsumen, Simpan Pinjam, Jasa, atau Pemasaran.
-
Keanggotaan: Minimal terdiri dari 9 orang (berdasarkan UU Cipta Kerja terbaru) untuk koperasi primer.
-
Modal Awal: Menentukan jumlah Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib dari para anggota.
2. Prosedur Legalitas (Formalitas)
Agar “Tempat” Koperasi Merah Putih diakui negara, Anda harus mengikuti alur berikut:
-
Rapat Pembentukan: Mengundang calon anggota untuk membahas Anggaran Dasar (AD) dan memilih pengurus/pengawas.
-
Akta Notaris: Membawa hasil rapat ke notaris untuk dibuatkan akta pendirian.
-
Pengesahan Kemenkumham: Notaris akan mengajukan pengesahan Badan Hukum secara online melalui SISMINBHKOP.
-
NIB (Nomor Induk Berusaha): Mendaftarkan koperasi di sistem OSS (Online Single Submission) untuk mendapatkan izin usaha.
3. Penyiapan Lokasi Fisik (Kantor/Tempat)
Nama “Merah Putih” memberikan kesan resmi dan berwibawa. Pastikan tempat fisik mencerminkan hal tersebut:
-
Identitas Visual: Pasang papan nama yang jelas bertuliskan “Koperasi Merah Putih” lengkap dengan logo dan nomor badan hukum.
-
Zonasi Ruangan:
-
Area Pelayanan: Meja depan untuk pendaftaran anggota atau transaksi.
-
Ruang Pengurus: Untuk rapat internal dan administrasi.
-
Area Display (Jika Konsumen/Produsen): Tempat memajang produk anggota.
-
-
Perlengkapan: Komputer untuk sistem akuntansi, buku daftar anggota, dan arsip dokumen legalitas.
4. Struktur Organisasi
Koperasi yang sehat harus memiliki pembagian tugas yang jelas:
-
Rapat Anggota (Pemegang Kekuasaan Tertinggi)
-
Pengurus: Ketua, Sekretaris, Bendahara.
-
Pengawas: Bertugas memantau kinerja pengurus dan keuangan.
Tips Agar Koperasi Berjalan Sukses
-
Transparansi: Gunakan aplikasi atau sistem pencatatan digital agar anggota bisa melihat perkembangan saldo/usaha mereka.
-
Pendidikan Anggota: Rutin mengadakan pertemuan untuk mengedukasi anggota mengenai hak dan kewajiban.
-
Semangat Kekeluargaan: Sesuai namanya, pastikan asas gotong royong menjadi pondasi utama dalam pengambilan keputusan.