JATIM PUSPA adalah singkatan dari Jawa Timur Pemberdayaan Usaha Perempuan. Ini adalah salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bertujuan untuk pengentasan kemiskinan melalui peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.

1. Tujuan Utama Program

Tujuan utama dari JATIM PUSPA adalah:

  • Meningkatkan Pendapatan Keluarga: Dengan memberikan stimulus usaha kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

  • Mendorong Kemandirian Ekonomi Perempuan: Program ini secara khusus menyasar dan memberdayakan perempuan, yang seringkali menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.

  • Mengurangi Kemiskinan: Melalui peningkatan kapasitas usaha dan kesejahteraan KPM.

  • Memperkuat Ketahanan Pangan: Mendukung usaha-usaha KPM yang berkaitan dengan produksi dan ketahanan pangan berbasis desa.

2. Sasaran Penerima Manfaat (KPM)

Program ini diprioritaskan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari:

  • KPM Graduasi Sejahtera, Graduasi Mandiri, dan Graduasi Alami dari Program Keluarga Harapan (PKH).

  • KPM yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI.

3. Bentuk Bantuan

Bantuan yang diberikan umumnya berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi desa, yang kemudian disalurkan kepada KPM dalam bentuk barang/sarana produksi usaha (bukan uang tunai).

  • Jenis Barang: Bervariasi, disesuaikan dengan kebutuhan usaha KPM, seperti kulkas, penggorengan, etalase, rombong, bibit usaha, peralatan kerajinan, atau alat-alat usaha lainnya.

  • Nilai Bantuan: Setiap KPM bisa menerima bantuan senilai sekitar Rp 2,5 juta (nilai bisa berubah tergantung kebijakan tahun berjalan).

4. Pelaksanaan di Desa Tanggulwelahan

Desa Tanggulwelahan (Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung) adalah salah satu desa penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemprov Jawa Timur untuk Program JATIM PUSPA.

  • Fokus Desa: Dana BKK yang diterima desa digunakan untuk fokus pada pemberdayaan perempuan melalui usaha-usaha ekonomi.

  • Mekanisme: KPM di Desa Tanggulwelahan yang telah teridentifikasi akan menerima bantuan barang untuk memulai, mengembangkan, atau memulihkan kegiatan usaha mereka, dengan harapan dapat meningkatkan taraf hidup mereka.

5. Komponen Pendukung

Selain bantuan barang, program ini juga didukung oleh:

  • Pendampingan: Melibatkan Pendamping Desa dan Pendamping Jatim Puspa Kabupaten untuk melakukan monitoring dan pembinaan secara berkala agar usaha KPM dapat berjalan dengan baik.

  • Konektivitas Usaha: Mengupayakan hubungan usaha KPM dengan pelaku usaha ekonomi desa (seperti Pasar Desa atau BUM Desa) untuk membangun jejaring ekonomi.

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?